www.kompas.com
Pengurus RW 03 di komplek mewah, Perumahan Green Garden , Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, membuat surat edaran terkait larangan pemberian makan kepada kucing liar.(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+