www.kompas.com
Polisi menangkap dua transgender perempuan (transpuan) berinisial L dan RH alias B terkait kematian wanita, I (22) yang jasadnya ditemukan di kamar apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kedua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022) siang.(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+