Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satpol PP Jakarta Barat mengamankan sebanyak delapan dus minuman keras (miras) ilegal dari warung kelontong di Cengkareng, Jakarta Barat.
(Satpol PP Jakarta Barat)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+