www.kompas.com
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings melalui promosi minuman keras (miras), pada Jumat (24/6/2022).(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+