www.kompas.com
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial DA (42) dan SJ (34) karena telah membawa kabur dan menggadaikan sejumlah mobil yang disewa dari rental di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+