www.kompas.com
Stiker pemberhetian segala aktivitas yang ditempel oleh pihak Satpol PP Kota Bekasi tepat di pintu masuk Holywings Bekasi, Rabu (29/6/2022). Penghentian aktivitas tersebut dilakukan usai pihak Satpol PP menemukan adanya dua pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen Holywings Bekasi. (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+