www.kompas.com
Dua dari tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor yakni WF dan SR yang diringkus polisi setelah melakukan aksi pencurian di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi. Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman (tengah) mengatakan setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung menjual hasil kejahatannya di media sosial Facebook. (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+