www.kompas.com
Pernikahan tersangka mahasiswi pembuangan bayi, MS (19) dan kekasihnya, NL, di kantor Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). Suami istri akhirnya lega, sang anak yang pernah dibuang ke Kali Ciliwung kini sudah punya akta lahir dan Kartu Identitas Anak atau KIA. (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+