www.kompas.com
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang jawaban JPU atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum terdakwa dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).(kompas.com/REZA AGUSTIAN )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+