Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait penangkapan seorang pengedar narkoba sebesar 21.950 gram atau bernilai Rp 30,8 miliar di Mapolres Metro Jakarta Pusat , Rabu (20/7/2022).
(Dokumentasi Pribadi )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+