www.kompas.com
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait penangkapan seorang pengedar narkoba sebesar 21.950 gram atau bernilai Rp 30,8 miliar di Mapolres Metro Jakarta Pusat , Rabu (20/7/2022).(Dokumentasi Pribadi )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+