www.kompas.com
Tempat penampungan sementara (TPS) ilegal yang berada di Tanah Merah, Cipayung, Depok, disegel Satpol PP Kota Depok pada Kamis (21/7/2022). Penyegelan itu berdasarkan laporan warga yang mengeluhkan karena aktivitas pengelolaan sampah dengan cara dibakar.(M Chaerul Halim)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+