Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan sopir taksi berinisial A masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencabulan terhadap anak perempuan, F (7).
(dokumentasi polisi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+