Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membongkar 5 peredaran narkoba senilai Rp 28,3 miliar selama 3 bulan terakhir. Barang bukti kemudian akan dimusnahkan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022)
(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+