www.kompas.com
Polisi menetapkan, HA (60), pria yang membakar rumah tetangganya di Jalan Rawa Bebek, RT 019 RW 011 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai tersangka. Aksi pembakaran itu terekam kamera closed-circuit television (CCTV), Kamis (4/8/2022) dini hari, dan videonya tersebar di media sosial belakangan ini.(INSTAGRAM.com/WARUNGJURNALIS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+