www.kompas.com
Polisi menunjukkan barang bukti kasus kosmetik ilegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Ditresnakotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020).( ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+