Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menunjukkan barang bukti kasus kosmetik ilegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Ditresnakotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
( ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+