www.kompas.com
Pemprov DKI menggelar kegiatan Pajak Jakarta, Adil dan Merata Untuk Semua di RPTRA Madusela, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu (17/8). Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara simbolis memberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik (e-SPPT) PBB-P2 tahun 2022, kepada 25 wajib pajak perwakilan dari masing-masing Kota Administratif di DKI Jakarta.(Dok. PPID DKI Jakarta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+