www.kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis memberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik (e-SPPT) PBB-P2 tahun 2022, kepada 25 wajib pajak perwakilan dari masing-masing Kota Administratif di DKI Jakarta, pada Rabu (17/8/2022)(Doc. Pemprov DKI Jakarta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+