www.kompas.com
Barang bukti berupa sejumlah uang dan kartu remi yang diamankan Polres Bekasi Kota. Selain barang bukti tersebut, polisi juga menahan enam orang pelaku judi konvensional di Pasar Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (24/8/2022).(Dokumentasi Humas Polres Bekasi Kota)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+