www.kompas.com
Pengendara motor melintas di Jalan Pintu Besar Utara, kawasan Kota Tua Jakarta, pada Kamis (25/8/2022). Rencananya, pengendara pribadi dengan kendaraan tinggi emisi tidak lagi diperbolehkan melintas di kawasan rendah emisi tersebut, mulai Jumat (26/8/2022).(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+