Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang beragenda putusan terhadap enam terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando, Kamis (1/9/2022).
(kompas.com/REZA AGUSTIAN )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+