www.kompas.com
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang beragenda putusan terhadap enam terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando, Kamis (1/9/2022).(kompas.com/REZA AGUSTIAN )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+