Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
14 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah berhasil menyita berbagai macam jenis narkoba dan minuman keras di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2022).
(Dokumentasi Pribadi )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+