www.kompas.com
14 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah berhasil menyita berbagai macam jenis narkoba dan minuman keras di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2022).(Dokumentasi Pribadi )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+