www.kompas.com
Ratusan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) yang menyemut di depan Gedung Pemkot Bekasi, Kamis (15/9/2022). Ada tiga poin yang disampaikan dalam unjuk rasa hari ini. Tiga poin tersebut yaitu menolak kenaikan BBM, menaikkan upah sebesar 20 persen, dan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+