www.kompas.com
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo bersama Komnas Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), dan sejumlah pihak bertemu untuk menentukan langkah hukum pada kasus pemerkosaan di Hutan Kota Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022). Wibowo berkata para pelaku akan dibina selama enam bulan di panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial. (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+