www.kompas.com
Barang bukti berupa obat-obatan keras golongan G yang harus diberikan dengan resep dokter, dijual di toko berkedok kios kosmetik di Tangerang, Kamis (22/9/2022). Polisi bersama stakeholder lainnya juga turut andil dalam pengamanan kasus ini.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+