Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Kondisi pulau hasil reklamasi, Pulau G, Senin (26/9/2022), yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi permukiman. Kini, pulau tersebut tampak terkikis, dipenuhi sampah, dan belum tampak ada pembangunan.
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+