www.kompas.com
Kondisi pulau hasil reklamasi, Pulau G, Senin (26/9/2022), yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi permukiman. Kini, pulau tersebut tampak terkikis, dipenuhi sampah, dan belum tampak ada pembangunan.(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+