www.kompas.com
Ratusan calon pekerja migran Indonesia (PMI) korban dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijanjikan berangkat ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga oleh pihak penyalur tenaga kerja ilegal di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (29/9/2022) malam. Ratusan korban itu dijanjikan untuk bekerja ke Arab Saudi dan diiming-imingi mendapat gaji yang besar dan disalurkan secara cepat. (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+