www.kompas.com
Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa dalam kasus investasi bodong Binary Option Binomo sedang menghadiri acara di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (7/9/2022) secara online. (KOMPAS.com/ELLYVON PRANITA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+