www.kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana hibah bantuan untuk partai politik (parpol) tahun 2022 senilai Rp 27,5 miliar. Acara serah terima penyaluran dana hibah itu dilakukan di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+