www.kompas.com
Kejari Tangsel sita uang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp 2 Miliar dari berbagai penanganan perkara yang telah inkrah. Dana tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara. Hal itu disampaikan Kepala Kejari Tangsel Silpia Rosalina di Kantor Kejari Tangsel, Kamis (13/10/2022). (KOMPAS.com/ANNISA RAMADANI SIREGAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+