www.kompas.com
Jaksa penuntut umum (JPU) sedang mengklarifikasi dan menunjukkan beberapa barang bukti yang disita oleh penyidik terkait kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (28/9/2022). Persidangan kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa.(Ellyvon Pranita )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+