www.kompas.com
Tiga terdakwa obstruction of justice telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perkara kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (19/10/2022). (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+