Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga terdakwa obstruction of justice telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perkara kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (19/10/2022).
(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+