Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat berkomunikasi dengan S alias B (45) pemerkosa bocah SD inisial MI (9). Komunikasi itu dilakukan saat pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi pada Selasa (18/10/2022).
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+