Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menjaga ketat, kediaman SE (24), terduga pelaku penodongan senjata api (senpi) ke anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Istana Merdeka, Selasa (25/10/2022).
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+