Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana dan barang rampasan di halaman belakang gedung, Rabu (26/10/2022).
(KOMPAS.com/M CHAERUL HALIM)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+