www.kompas.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana dan barang rampasan di halaman belakang gedung, Rabu (26/10/2022).(KOMPAS.com/M CHAERUL HALIM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+