www.kompas.com
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun (tengah) saat menggelar jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Selasa (1/11/2022) terkait ditangkapnya kembali Aditya Egatifyan alias Bokir. Bokir merupakan narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang tengah menjalani masa hukum 14 tahun akibat terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+