Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua pengedar narkoba berinisial RS (19) dan RD (18) dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba lintas Sumatera - Jawa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+