www.kompas.com
Dua pengedar narkoba berinisial RS (19) dan RD (18) dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba lintas Sumatera - Jawa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+