www.kompas.com
TPI Bandara Soekarno-Hatta melakukan serahterima pelaku dugaan kasus pemalsuan akta perusahaan inisial ER ke perwakilan Polda Kalimantan Timur. Serah terima itu dilakukan kedua belah pihak setelah ER dicekal dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin (7/11/2022). (Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+