Sidang putusan atas kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz harus ditunda, Jumat (28/10/2022). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Hakim Majelis Sidang Rahman Rajagukguk di Pengadilan Negeri Tangerang.(Ellyvon Pranita )