www.kompas.com
Kejari Tangsel memusnahkan sejumlah barang bukti dari 348 perkara tindak pidana umum dan khusus periode Agustus-November 2022. Barang bukti itu dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Tangsel, Kamis (17/11/2022). (Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+