Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejari Tangsel memusnahkan sejumlah barang bukti dari 348 perkara tindak pidana umum dan khusus periode Agustus-November 2022. Barang bukti itu dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Tangsel, Kamis (17/11/2022).
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+