Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Suasana sidang putusan kasus ingkar janji alias wanprestasi terhadap tergugat Ustadz Yusuf Mansur, PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/12/2022).
(Ellyvon Pranita )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+