www.kompas.com
Suasana sidang putusan kasus ingkar janji alias wanprestasi terhadap tergugat Ustadz Yusuf Mansur, PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/12/2022).(Ellyvon Pranita )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+