www.kompas.com
Spanduk penyegelan sebuah bangunan yang dijadikan tempat penampungan limbah dan barang rongsok di Jalan Tenggiri Raya, RT 02 RW 04, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Bangunan itu disegel karena tak berizin dan dekat dengan permukiman warga.(Dok.Pemkot Bekasi. )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+