Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat terlihat sedang menindak kendaraan pelanggar parkir liar di Cikini, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).
(Dokumentasi Pribadi )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+