www.kompas.com
Bripda S, Anggota Polres Kepulauan Seribu ditahan di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindakan asusila dan menganiaya pacarnya. (Dokumentasi Humas Polres Kepulauan Seribu)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+