www.kompas.com
Satpol PP Kota Tangerang mengamankan dua orang oknum yang menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tipe B dan C. Parahnya salah satu oknum tersebut diduga memalsukan izin berusaha penjual eceran minuman beralkohol, Kamis (15/12/2022).(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+