www.kompas.com
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa perhitungan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pada periode 2021 lalu, merupakan kesalahan, Selasa (20/12/2022).(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+