www.kompas.com
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga orang tersangka kasus pembunuhan perempuan bertato kupu-kupu Elis Sugiarti (49) di Kali Cisadane. Ketiga tersangka itu adalah warga negara asing (WNA) asal Srilangka berinisial SRH (46), dua warga negara Indonesia (WNI) AM alias Sion (41) dan MK atau Murdo, Jumat (30/12/2022).(KOMPAS.com/ELLYVON PRANITA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+