www.kompas.com
AS, pelaku pencabulan terhadap IR akhirnya menghirup udara bebas setelah 11 hari mendekam di penjara. Pelaku dibebaskan usai korban mencabut laporannya dan kasus itu berujung damai pada 27 Desember 2022.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+