Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pria berinisial J digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditangkap diduga melakukan pelecehan seksual kepada perempuan, NER (24) di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) pada Kamis (5/1/2023).
(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+