www.kompas.com
Puluhan korban terdakwa Indra Kenz dalam kasus investasi bodong binary option berkumpul dan melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022). Korban meminta hakim membela mereka dan tidak terpengaruh akan ucapan Indra Kenz.(Ellyvon Pranita )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+